Tugas dan Tanggung Jawab TPMPS – TPMPS adalah singkatan dari Tim Penjamin Mutu Program Studi. TPMPS merupakan panitia Adhoc yang berada di bawah Jurusan. Mereka bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan dan bertugas untuk membantu menjalankan proses penjamin mutu di jurusan. Keberadaan TPMPS ditetapkan melalui SK Dekan dengan priode kerja satu tahun dan selanjutnya dapat dipilih atau diangkat kembali. Mereka nantinya akan melakukan proses penjaminan mutu pada tiap-tiap semester. Dalam melaksanakan proses penjaminan mutu jurusan, mereka nantinya akan melakukan koordinasi dengan Tim Penjamin Mutu Fakultas (TPMF) dan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjamin Mutu (LP3M).
Tugas dan Tanggung Jawab TPMPS
Adapun beberapa tugas Tim Penjamin Mutu Program Studi (TPMPS) adalah sebagai berikut:
- TPMPS bertugas untuk membantu jurusan dalam melakukan proses penjaminan mutu pada bidang manajemen jurusan dan tridarma perguruan tinggi.
- TPMPS juga akan menyusun instrumen penjaminan mutu di tingkat jurusan.
- Mereka akan melakukan proses audit Evaluasi Mutu Perkuliahan Menurut Persepsi Mahasiswa.
- Melakukan proses Audit Internal (AI) pada bidang manajemen jurusan dan tridarma perguruan tinggi.
- Membuat dan menyusun laporan tertulis hasil audit internal dan hasil penjaminan mutu jurusan setiap semester.
- Melakukan koordinasi denhan Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) dan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) dalam proses audit mutu jurusan.
Demikian informasi tentang tugas dan tanggung jawab TPMPS. Smeoga informasi ini dapat bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya.