Tugas dan Tanggung Jawab Tax Accountant – Tax Accountant adalah seseorang yang memiliki tugas untuk menghitung pajak yang harus dikeluarkan oleh perusahaan, menyetor pajak, dan melaporkan pajak.
Tugas dan Tanggung Jawab Tax Accountant
Adapun beberapa tugas dan tanggung jawab menjadi seorang Tax Accountant adalah sebagai berikut:
Menghitung pajak yang harus dikeluarkan oleh perusahaan
Seorang tax Accountant harus memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang perhitungan pajak perusahaan tempatnya bekerja. Ada beberapa jenis pajak yang harus dihitung yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta PPh Final 0,5%.
Oleh sebab itu seorang Tax Accountant harus mampu memperhatikan dan menyesuaikan perhitungan pajak dengan peraturan yang berlaku pada peraturan perpajakan di Indonesia dan disesuaikan juga dengan kondisi perusahaan itu sendiri.
Menyetor pajak
Menyetor atau membayar pajak yang telah di hitung di awal juga menjadi tugas dan tanggung jawab Tax Accountant. Pembayaran pajak sendiri dapat dilakukan secara online maupun offline. Namun pada umumnya pembayaran pajak secara online lebih digemari karena dinilai lebih efektif dan cepat dalam prosesnya.
Jika perusahaan Anda menyediakan pembayaran pajak secara online, maka Anda dapat menggunakan system e-Billing. Namun Anda diharuskan memiliki akun atau ID Billing terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran.
Pembayaran pajak secara online satu ini akan menerima BPN (Bukti Penerimaan Negara) dimana didalamnya berisi NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara).
Melaporkan pajak
Setelah tax accountant membayar pajak maka selanjutnya yang harus dilakukan adalah melaporkan pajak. Pelaporan tersebut dilakukan agar perusahaan bisa mengetahui berapa pengeluaran pajak, selain itu pelaporan juga dilakukan sebagai verifikasi bahwa perusahaan telah membayar pajak.
Sama halnya dengan pembayaran pajak yang dilakukan secara online, pelaporan ini juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Filling pajak. Perlu Anda ketahui selama Dalam melakukan pelaporan pajak harus menggunakan beberapa persyaratan dokumen wajib seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT), NPWP dan EFIN untuk e-filling pajak.
Selain 3 tugas utama di atas, terdapat beberapa tugas lain yang harus dilakukan oleh tax accountant, sebagai berikut:
- Tax accountant wajib menghitung dan menyiapkan pembayaran pajak.
- Tax accountant harus memberikan perkiraan serta melacak pengembalian pembayaran pajak.
- Melakukan pelaporan pajak 3 bulanan hingga tahunan.
- Menyimpan dan membuat database yang berkaitan dengan pajak perusahaan secara rapi.
- Mempersiapkan semua dokumen untuk melakukan pembayaran atau pun pengembalian pajak
- Melakukan identifikasi terhadap aktivitas pembayaran pajak perusahaan guna meningkatkan laba perusahaan.
- Mengikuti peraturan terbaru mengenai perpajakan di Indonesia.
- Berkoordinasi dengan para auditor internal dan eksternal.
Persyaratan yang Harus Anda Penuhi Untuk Bisa Menjadi Seorang Tax Accountant
Beberapa persyaratan yang Anda harus penuhi untuk bisa menjadi seorang Tax Accountant terdiri atas :
- Memiliki pengalaman bekerja sebagai seorang tax accountant, penyusun pajak atau analisis pajak minimal 1 – 2 tahun
- Bisa mengoperasikan software akuntansi dengan baik
- Mempunyai pengetahuan tentang akuntansi serta pembukuan
- Bisa mengoperasikan Ms Word dan Ms Excell
- Mempunyai kemampuan analisis serta manajemen waktu yang baik
- Bisa bekerja dibawah tekanan
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Mempunyai kemampuan berhitung yang kuat
- Memiliki ketelitian dalam segala perhitungan termasuk pembuatan laporan
- Lulusan D3/ S1 jurusan Akuntansi / Keuangan / Perpajakan
Gaji Seorang Tax Accountant
Gaji seorang tax accountant di Indonesia berbeda – beda. Hal ini ditentukan oleh perusahaan dan wilayah tempat perusahaan tersebut berada. Berikut gaji dari beberapa wilayah yang bisa Anda ketahui:
- Gaji tax accounting yang berada di Jakarta Pusat atau Jakarta Raya adalah sekitar Rp 3,500,000 – 5,000,000.
- Gaji tax accountant di Bali adalah Rp2,200,000 – 2,860,000.
- Gaji tax accountant di Sumatera Utara adalah Rp 3,000,000 – 5,000,000.
- Gaji tax accountant di Jawa Tengah dan Yogyakarta adalah Rp 2.000.000 – 3.000.000.
Namun perlu Anda ketahui dari gaji yang tertera diatas biasanya belum pasti karena besar gaji juga dipengaruhi oleh banyak faktor seperti besar kecilnya perusahaan hingga dengan pengalaman atau skill yang Anda miliki. Jika Anda memiliki skill yang handal dalam perhitungan pajak, memiliki tingkat ketelitian yang tinggi dan selalu melaksanakan tugas dengan disiplin maka gaji Anda akan bertambah.
Demikian informasi tentang Tugas dan Tanggung Jawab Tax Accountant. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.