Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris RT

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris RT – Sekretaris RT adalah seseorang yang memiliki tugas untuk membuat surat yang dibutuhkan warga di tingkat RT untuk ditujukan ke organisasi desa lainnya, menjalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa lainnya di tingkat RW atau desa jika dibutuhkan, serta menjadi pengganti ketua RT ketika berhalangan hadir.

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris RT

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris RT

Adapun beberapa tugas dan tanggung jawab menjadi seorang Sekretaris RT adalah sebagai berikut:

  • Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan administrasi RT
  • Bertanggung jawab membuat surat yang dibutuhkan warga di tingkat RT untuk ditujukan ke organisasi desa lainnya
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada ketua untuk kemajuan dan perkembangan RT
  • Bertanggung jawab atas dokumentasi kegiatan RT
  • Bertanggung jawab dengan acara warga yang diselenggarakan
  • Mampu menjalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa lainnya di tingkat RW atau desa jika dibutuhkan
  • Memastikan dokumentasi acara lancar
  • Memastikan kelancaran dan transparansi program kegiatan RT
  • Membantu kelancaran program di tingkat RT
  • Meminta dan mengurus laporan dari pengurus RT yang lain
  • Membuat jadwal kegiatan warga jika dibutuhkan
  • Menjadi pengganti ketua RT ketika berhalangan hadir
  • Melakukan sosialiasi kegiatan warga di lingkungan RT
  • Melakukan inventarisasi aset RT
  • Melakukan pendekatan dan komunikasi terhadap warga

Persyaratan yang Harus Anda Penuhi Untuk Bisa Menjadi Seorang Sekretaris RT

Tidak terlalu banyak persyaratan yang harus Anda penuhi untuk bisa menjadi seorang sekretaris RT. Beberapa persyaratan yang dimaksud untuk bisa menjadi seorang sekretaris RT di antaranya :

  • Memahami segala hal terkait korespondensi surat menyurat
  • Mampu membuat surat dan membuat rencana kerja atau kegiatan
  • Tidak ada minimal pendidikan, namun rata – rata sekretaris RT yang baik sudah lulus SMA sederajat
  • Loyal
  • Bertanggung jawab dengan tugasnya
  • Mampu bekerjasama dengan perangkat RT lainnya
  • Mampu berkomunikasi dengan baik

Mengenai pemilihan seorang sekretaris RT biasanya dilakukan oleh ketua RT dan bukan oleh warga. Namun tidak semua desa di tingkat RT memiliki sekretaris RT. Banyak RT di Indonesia yang tidak memiliki sekretaris melainkan hanya memiliki ketua RT saja karena memang tugas dan kegiatan di lingkup RT sangat tidak banyak dan masih bisa dihandle oleh satu orang saja.

Sementara bagi suatu lingkungan RT yang memiliki sekretaris, biasanya sekretaris RT dipilih oleh ketua RT bukan oleh warga. Jadi biasanya ketua RT akan memilih orang yang bisa diajak bekerjasama agar kekompakan bisa terjalin.

Ketua RT juga boleh jika memang memilih keluarga atau saudara terdekatnya untuk menjadi sekretaris karena ketua RT memang membutuhkan orang yang bisa membentuk sebuah tim yang solid dengannya bukan sekedar orang yang bisa mengetik surat pengantar atau melakukan kegiatan sekretaris saja.

Gaji Sekretaris RT

Sekretaris RT merupakan perangkat kerja RT yang menduduki jabatan terendah dalam struktur organisasi pemerintahan desa. Gaji sekretaris RT tidaklah besar biasanya tergantung kesepakatan dari pembiayaan desa.

Rata – rata gaji sekretaris RT per bulan sekitar 50 ribu rupiah sampai dengan 150 ribu rupiah. Nilai tersebut memang sangat rendah dan bahkan hanya bisa dibilang sebagai hadiah bukan gaji atau upah. Namun mengingat kegiatan warga biasanya tidak terlalu banyak, seorang sekretaris RT masih bisa menjalani pekerjaan lainnya di luar tugasnya menjadi seorang sekretaris RT.

Biasanya sekretaris RT akan memiliki profesi utama dan profesi sebagai sekretaris RT hanya menjadi sambilan atau profesi sampingan saja. Sekretaris RT ada yang memiliki profesi utama sebagai PNS, pedagang, pengusaha, pekerja proyek, pegawai bank dan apapun itu asalkan mau bertanggung jawab dan mendedikasikan dirinya untuk lingkungan.

Pedoman Kerja Sekretaris RT

Beberapa pedoman kerja organisasi pemerintah terendah setara RT dan sekretaris RT mengacu pada aturan undang – undang berikut ini :

  • UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
  • UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
  • UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 yang sebelumnya diimplementasikan
  • PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa

Demikian informasi tentang Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris RT. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.

Artikel Terbaru