Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris P2K3

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris P2K3Sekretaris P2K3 adalah seseorang yang memiliki tugas untuk membuat dan menyusun undangan rapat serta notulen, mengelola administrasi surat – surat, mencatat segala data yang berkaitan dengan bidang kerjanya yaitu keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) serta membuat laporan ke disnakertrans setempat atau instansi lain yang berkaitan dengan kondisi dan tindakan bahaya di tempat kerja.

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris P2K3

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris P2K3

Adapun beberapa tugas dan tanggung jawab menjadi seorang Sekretaris P2K3 adalah sebagai berikut:

  • Membuat dan menyusun undangan rapat serta notulen
  • Mengelola administrasi surat – surat
  • Mencatat segala data yang berkaitan dengan bidang kerjanya yaitu keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)
  • Memberikan bantuan dan saran yang diperlukan oleh seksi – seksi terkait demi suksesnya program K3
  • Membuat laporan ke disnakertrans setempat atau instansi lain yang berkaitan dengan kondisi dan tindakan bahaya di tempat kerja
  • Menyampaikan saran dan juga pertimbangan baik diminta atau tidak kepada pengurus atau pengusaha terkait masalah – masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja

Persyaratan yang Harus Anda Penuhi Untuk Bisa Menjadi Seorang Sekretaris P2K3

Bagi Anda yang ingin bekerja menjadi seorang sekretaris P2K3 perusahaan, selain harus mengetahui tugas dan tanggung jawab sekretaris P2K3 juga harus tahu syaratnya apa saja untuk menduduki posisi jabatan tersebut.

Beberapa persyaratan untuk menjadi sekretaris P2K3 di antaranya :

  • Minimal Pendidikan SMK, D3 atau S1
  • Lulusan SMA sederajad bisa menjadi sekretaris P2K3 dengan syarat berpengalaman di bidang terkait selama 4 tahun dan sudah mengikuti pelatihan
  • Lulusan D3 atau S1 harus berpengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Memiliki sertifikat petugas K3
  • Mampu mengoperasikan Microsoft word, excel dan powerpoint dengan baik
  • Menyerahkan daftar Riwayat hidup
  • Memiliki dasar komunikasi yang baik
  • Memahami tentang P2K3
  • Berkeinginan terus belajar
  • Mampu beradaptasi
  • Dapat diandalkan dalam berbagai hal
  • Loyal
  • Disiplin
  • Taat terhadap perintah
  • Mampu menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu

Jumlah dan Susunan P2K3 Perusahaan

Setiap perusahaan perlu P2K3 dimana jumlah dan susunannya sebagai berikut :

  • Perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih, maka perlu memiliki petugas K3 sekurang – kurangnya 12 orang yang terdiri atas 6 orang mewakili pengusaha atau pimpinan dan 6 orang mewakili tenaga kerja.
  • Perusahaan dengan tenaga kerja 50 sampai dengan 100 orang, maka perlu memiliki anggota K3 sekurang – kurangnya 6 orang yang terdiri atas 3 orang sebagai wakil pimpinan perusahaan atau pengusaha dan 3 orang lainnya sebagai wakil tenaga kerja.
  • Perusahaan yang memiliki tenaga kerja kurang dari 50 orang dengan tingkat resiko bahaya yang sangat besar, maka jumlah anggota K3 yang diperlukan sekurang – kurangnya 6 orang terdiri atas 3 orang wakil pimpinan atau perusahaan dan 3 orang lainnya wakil tenaga kerja.

Dalam pembentukan petugas P2K3 di sebuah perusahaan langkah – langkahnya sebagai berikut :

  • Perusahaan wajib menyatakan apa saja yang menjadi kebijakan K3
  • Kebijakan K3 yang sudah ditetapkan perusahaan harus dituangkan secara tertulis sebagai perintah K3 yang harus dijalankan semua orang yang terlibat dalam pekerjaan di wilayah tersebut
  • Dilakukan pendataan anggota P2K3 yang bertugas menertibkan lingkungan dengan tata aturan K3
  • Membuat pengarahan singkat terkait kebijakan K3 agar diumumkan untuk dipatuhi bersama
  • Mengonsultasikan pembentukan kebijakan P2K3 kepada disnakertrans setempat untuk dikaji dan disahkan melalui surat keputusan pengesahan P2K3.
  • Kepala disnakertrans setempat harus melaksanakan pelantikan anggota dan pengurus P2K3 termasuk sekretaris P2K3 secara resmi
  • Perusahaan melaporkan pelaksanaan kerja program P2K3 di lingkungan perusahaan kepada disnakertrans secara rutin.

Fungsi P2K3 Perusahaan

Setiap perusahaan wajib memiliki mekanisme kebijakan K3 yang harus dipatuhi seluruh karyawan dan pengusaha. Fungsi dari P2K3 sendiri sebagai berikut :

  • Mengelola keselamatan dan Kesehatan kerja semua orang yang terlibat di tempat kerja
  • Membantu menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja bahwa banyak potensi bahaya di lingkungan kerja yang harus dipahami, dihindari dan diminimalisir dampaknya
  • Membuat peraturan K3 untuk mendukung efisiensi dan produktivitas kerja
  • Mencegah terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan kerja
  • Mencegah dampak bahaya atas aktivitas pekerjaan yang dilakukan di lingkungan kerja

Gaji Sekretaris P2K3 Perusahaan

Bagi Anda yang bekerja sebagai sekretaris P2K3 sebuah perusahaan berhak mendapatkan gaji rata – rata sekitar 5 juta sampai 9 juta rupiah tergantung kapasitas dan kapabilitas perusahaan tempat Anda bekerja.

Demikian informasi tentang Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris P2K3. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.

Artikel Terbaru